Blogku Seadanya

Ketika ingin mencoba, mencari dan berbagi

ganti template

Berubah aja lagi ini blog. abis ngeblog walking iri aja ngeliat template para penghuni dunia maya pengen kayak gini dan gitu, ampun ngabisin waktu cari template yang bagus *menurut diri sendiri, gak tau kata orang* ah postingannya juga cuma begini.. ayoo tingkatkan postingan dooonk.....

di dedikasikan untuk diriku sendiri aja.

Larangan Belok Kiri Langsung (UU LLAJ No. 22/2009)

Jaman dulu sering ketemu tulisan rambu di persimpangan "BELOK KIRI JALAN TERUS". hingga banyak orang bilang "masak mau belok ke kiri, di suruh jalan terus..." sampai barang kali kuping polisi merah panas mendengarnya akhirnya tulisan itu pun di ganti menjadi "BELOK KIRI LANGSUNG".

Kemudian tulisan tersebut tidak ada lagi, kenapa??? karena di setiap persimpangan, belok kiri diperbolehkan langsung kecuali diatur oleh lampu lalu lintas, artinya itu sudah default kondisinya dan memang sudah tercantun dalam UU LLAJ No. 14 tahun1992. bahkan banyak petugas polantas sering bilang jika ada berhenti di kasus sprt ini, artinya tidak tau aturan yg berlaku dan malah akan mengganggu orang lain...

Sekarang ada aturan yang melarang belok kiri (nah loh, artinya TIDAK BOLEH BELOK KIRI LANGSUNG). adalah Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mencantumkan larangan belok kiri langsung jalan. Jika melanggar, pengemudi didenda Rp250.000.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pada persimpangan jalan yang dilengkapi isyarat lalu lintas,pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat. tapi tenang peraturan ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah memasang beberapa spanduk di setiap persimpangan jalan terutama di wilayah jakarta dan bandung. Selain itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mencabut rambu lalu lintas yang masih membolehkan belok kiri langsung. Sebab, hingga saat ini, beberapa plang yang bertuliskan, "Belok Kiri Langsung'' masih terpasang di beberapa ruas jalan. seperti yang dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono kepada www.okezone.com. (ketawan deh contekannya..)

Pertanyaannya :

  1. Kenapa gede banget ya dendanya ?
  2. Kira kira kapan ya pelaksanaanya ?
Jawabannya :
  1. bisa jadi cuma sebagai efek jera *biasalah alasan klasik dan mungkin itu kata2 yang tepat*
  2. jika sekarang sedang sosialisasi berarti tahun depan (2010) pelaksanaanya, sepertinya khusus jakarta dan bandung saja nih, soalnya di wilayah bogorku ini ga terlihat tuh kegiatan sosialisasinya.
Kesimpulannya:

Banyak pengaturan Lalulintas yang baru diterapkan, dengan alasan untuk mengurai kemacetan dan menekan angka kecelekaan, tapi tetep sama aja hasilnya, peraturan tinggalah peraturan sementara pelaksanaan hanya seremonial belaka. Masih ingat pemberlakuan menyalakan lampu disiang hari, peraturan kendaraan roda-dua harus melintas pada jalur jalan paling kiri, aturan pemberhentian pada halte bus (emang ada halte? warung kali..). bus dan kendaraan umum tetap berhenti disembarang tempat, bahkan sering terlihat menaik-turunkan penumpang ditengah jalan, apa lagi ojeks paling asal deuh.. di bogormah.., malahan sptnya kebal hukum di wilayah operasionalnya, tau sendirikan... *bagi yang tinggal di bogor*

Semua aturan ga akan maksimal kalo tingkat kesadaran masyarakat tentang keselamatan dijalan masih rendah, serunya lagi hal tersebut di manfaatkan sama oknum petugas yang menjadikan pasal tilang sebagai penghasilan utama (ga kebalik tuh,,, penghasilan sampingannya???).

Padahal niatnya mau ikutan mensosialisasikan nih, malah jadi keliatan sok tau ya... semoga saja berguna segala yang tercoret di blogku ini sebagai pengetahuan temen-temen...

*sumber-sumber : www.okezone.com, www.honda-tiger.or.id, www.republika.co.id




Biaya Denda Pelanggaran LLAJ

Nemu informasi penting di blognya mas Fahmi tentang UU LLAJ terbaru No.22 Tahun 2009 (sebelumnya No. 14 tahun1992), sepertinya perlu diperhatikan nih biaya yang akan kita keluarkan jika melanggar lalulintas dijalan.
Pertanyaanya : masih mungkin gak yah berdamai?, sudah pada sadar hukum gak yah masyarakatnya?, di dukung gak sama infrastukturnya/pelayananya?, Siap gak ya mental penegak hukumnya? (perasaan banyak aja pertanyaanya deh...).
Jawabanya :
yang jelas bukan saya loh yang berhak menjawabnya.....

Selamat hari raya Idul Fitri 1430H

Minal Aidin WaL Faidzin




Kirim kartu ucapan Idul Fitri (menarik) dengan email

Tatkala dulu kita mengirim Kartu Lebaran/Idul Fitri pasti menggunakan layanan Pos plus biaya prangko plus lagi ongkos kekantor pos, skarang kita bisa kirim melalui email loh, gratis pula, malahan lebih keren, karena lebih interaktif (animasi+ musik), seperti tampilan contoh dibawah tulisan ini. gampang bangetttt caranya, masuk aja ke KapanLagi.com atau langsung aja klik disini semuanya kereeen tinggal dipilih dan kirim dengan memasukan alamat email, siiplah silahkan saja mencoba semoga bermanfaat.



Chating diFacebook meriah dengan emoticon

Ternyata di chat facebookpun memiliki shortcut untuk menampilkan emoticon/smiley seperti yang ada pada Yahoo Messenger itu loh, jadi kita hanya mengetikan kode shortcut tertentu maka akan muncul icon smiley yang di inginkan.
Berikut di bawah ini adalah kode shortcutnya :

Tambah Gambar
Selamat mencoba ya...

Tampilan apa Isi

Masih mencari cara ngeblog, masih melihat blog blog para bloger senior, rasanya macem macem, mau posting blog, atau mau rubah penampilan.
waduh semenjak bisa memasang template bloger, malah pengennya nyoba template ini template itu, pikir pikir kok malah mengutamakan penampilan blog ketimbang isinya atau posstingan,yang jelas lah penampilan itu penting tapi sekiranya diperkuat dengan isinya, itu bisa menambah nilai yang baik bagi yang membaca, tapi nyatanya jarang sekali memposting diblognya sendiri nih,,,,

Pasang Template

uh... pengen rasanya punya blog seperti bloger2 laen, yang tampilannya ga standar dan keren2, gimana ya caranya... biasa deh al hasil ku ngubek2 aja ke mbah google, akhirnya lumayan... dapet deh cara merubah template dan donlotannnya, nyantol di http://latihan-blog.blogspot.com milik rudianaeva, langsung deh action ikutin trik + langkah2nya, wuaah bagi daku yang sangat amatir mrasa amat trkagum2 hasilnya, itupun ada tapinya,, tapi gimana ya cara ngaatur kolomnya???.
masih di http://latihan-blog.blogspot.com banyak yang dapat kucontek, dari merubah template sampai apa yang seharusnya ditulis dalam blog, makanya blog tersebut masuk dalam daftar bookmarku. mm.. rasanya masih banyak yang harus ku pelajari, yup posting lagi nanti ku lanjutkan setelah upaya perubahan blogku ini. maaf jikalau bahasanya seenaku sendiri.

Belajar Ngeblog

Mungkin ini pertama blogku tercipta, berawal penasaran ingin tau bagaimana caranya, seperti apa hasilnya, untuk apa nantinya, yang penting seperti yg di bilang oleh Blogspot yang penting buat dulu nanti akan bisa sendiri dengan mencobanya,seperti inilah blogku....

Ku Seadanya

Foto saya
Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Baru sadar sudah berumur dan sudah jauh ketinggalan busway, seadanya saja, cuma kepingin mencoba, belajar dan ingin berbagi, sumpah ga da maksud apa apa...
Diberdayakan oleh Blogger.

Komentari Aku


ShoutMix chat widget

Pengikut

Daftar Blog ku